CILEGON – Sejumlah emak-emak atau ibu rumah tangga di Perumahan Cilegon Land, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menghadang truk tambang pasir yang lalu lalang di lokasi tersebut. Aksi inipun sempat direkam warga dan viral di media sosial.
Aksi penghadangan truk muatan pasir ini dilakukan, karena warga di lokasi tersebut merasa terganggu dengan aktivitas truk tambang lantaran menimbulkan suara bising, merusak akses jalan warga, dan menimbulkan polusi udara. Selain itu, warga juga memasang baliho besar terkait penolakan aktivitas truk tambang itu.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, aksi penghadangan tersebut terjadi di pertengahan bulan Oktober 2025. Ia mengaku mendukung aksi emak-emak tersebut lantaran resah dengan aktivitas truk tambang yang beroperasi selama 24 jam nonstop.
“Iya pernah di demo sama emak-emak, kejadiannya dua minggu yang lalu itu. Di depan akses masuk juga ada baliho tuh,” katanya, saat ditemui BCO Media, Selasa 4 November 2025.
Menurutnya, tambang pasir yang berada disekitar kawasan perumahan itu dimiliki oleh seseorang berinisial SI dan dikelola oleh orang lain. Tuntutannya, warga menolak aktivitas truk tambang yang lalu lalang di lokasi itu. “Gimana enggak marah, itu truknya 24 jam nonstop kang. Katanya buat ngirim ke Tangerang, truk lokal mah enggak ada,” ungkapnya.
Meskipun sudah didemo oleh emak-emak, namun aktivitas truk tambang berukuran besar masih terus lalu lalang. Muatannya pun, sampai memenuhi bak truk.
Baca Juga: Kake Kasus Pencabulan Meninggal Di Rutan Serang
Terpisah, Camat Cibeber Sofan Maksudi mengaku belum mengetahui laporan atau pengaduan terkait hal tersebut. “Terkait infomasi tersebut belum ada laporan atau pengaduan dari ibu-ibu yang masuk kepada kami di kecamatan, dalam hal ini saya juga mengomunikasikan serta konfirmasi kepada Lurah Bulakan juga belum ada laporan,” ujar Sofan.
Menurutnya, Perumahan Cilegon Land berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon. Namun apabila ada pengaduan terkait keresahan warga, pihaknya akan turun langsung dan berkoordinasi dengan instansi terkait. “Intinya apabila ada pengaduan, keresahan warga yang dilewati kendaraan pengangkut pasir dimaksud, kami sigap akan turun,"