SERANG – Seorang tahanan titipan Polresta Serang Kota berinisial AS (50) meninggal dunia tak lama setelah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, pada Jumat (31/10/2025).
Diketahui, AS baru beberapa jam menjalani masa penahanan di Rutan Serang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Pengamanan Rutan Serang, Faiz Ghozi, menjelaskan bahwa AS tiba di Rutan Serang sekitar pukul 10.40 WIB. Ia dibawa oleh Unit PPA Polresta Serang Kota untuk menjalani masa tahanan.
“Sekitar pukul 20.50 petugas kami mendapat laporan dari regu pengamanan bahwa yang bersangkutan sakit. Kami segera membawa ke klinik rutan, lalu dirujuk ke rumah sakit. Namun saat tiba di rumah sakit, sekitar pukul 21.00, ia sudah meninggal dunia,” kata Faiz, Senin (3/11/2025).
Faiz menuturkan, AS merupakan tahanan titipan dari Polresta Serang Kota yang sebelumnya telah dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Belum ada sehari ditahan. Saat masuk, kondisi fisiknya baik,” ujarnya.
Pihak Rutan, lanjut Faiz, langsung melakukan investigasi internal untuk mengetahui penyebab kematian AS. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kematian tersebut sebagai musibah.
“Kami sudah menjelaskan secara terbuka kepada keluarga, dan mereka menyatakan menerima (meninggalnya AS),” ucapnya.
Sementara itu, istri almarhum AS, Naimah, mengaku sempat melihat adanya bekas memar dan sundutan rokok di sekujur tubuh suaminya.
#bantennewsupdate #beritahariini #beritaseputarbanten