Posted by BANTEN NEWS UPDATE
SERANG – Insiden pemukulan antar pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM) karaoke ALEXXSUS, Kota Serang, memicu sorotan publik. Peristiwa ini juga menimbulkan pertanyaan terkait operasional tempat hiburan malam yang diduga masih buka selama bulan Ramadan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Seorang pemandu lagu berinisial F diduga dianiaya rekannya berinisial SS alias AY di dalam ruang karaoke.
Korban mengaku SS memukulnya menggunakan mikrofon hingga menyebabkan luka di bagian pelipis mata.
Menurut keterangan korban, saat kejadian ia bersama rekannya sedang menemani tamu bernyanyi di dalam ruangan karaoke. Suasana awalnya berlangsung normal hingga korban menawarkan minuman kepada terduga pelaku.
Namun, SS menolak tawaran tersebut. Penolakan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan. Terduga pelaku diduga langsung memukul korban menggunakan mikrofon sebelum meninggalkan ruangan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota. Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/149/III/RES 1.6/Polresta Serang Kota/2026.
Sementara itu, warga Kota Serang menyayangkan masih beroperasinya tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Sahroni, warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, menilai aktivitas tersebut tidak menghormati suasana ibadah umat Muslim.
Menurut Sahroni, Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih fokus beribadah serta menjaga ketertiban lingkungan.
“Saya sangat menyayangkan kalau memang masih ada tempat hiburan malam yang buka saat Ramadan. Seharusnya pengelola menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Sahroni, Rabu (4/3/2026).
Meski demikian, Sahroni menilai Pemerintah Kota Serang memiliki keterbatasan dalam melakukan penertiban. Sebab hingga kini Peraturan Daerah (Perda) terkait PUK (Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan) belum disahkan.
#bantennewsupdate