Posted by BANTEN NEWS UPDATE
Seorang pria berinisial J ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah yang beralamat di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 5 Maret 2026 malam.
Korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh istri sirinya sendiri berinisial EM. EM merupakan istri ketiga dari Korban
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada keesokan harinya setelah kejadian.
“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” kata Indra Waspada, Sabtu 7 Maret 2026.
Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku kepada penyidik, peristiwa itu bermula ketika korban pulang ke rumah pada Kamis 5 Maret 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu korban baru selesai mandi dan melihat istri serta ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.
Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi. Cekcok pun terjadi antara korban dan penghuni rumah.
Situasi memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk kembali menikah lagi. Perkataan tersebut memicu pertengkaran lebih lanjut. Hingga korban meluapkan kemarahan dengan merusak lemari kaca di dalam kamar.
Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari.
Golok tersebut kemudian disabetkan ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya. Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut.