SERANG – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Alif Muhamad Rifda, yang ditangkap polisi setelah mengikuti aksi di kawasan Ciceri, Kota Serang, pada 30 Agustus 2025 lalu, menulis surat dari balik ruang tahanan. Surat tersebut ia tujukan kepada orang tua serta rekan-rekan aktivis yang masih menyuarakan tuntutan di luar.
Alif merupakan satu di antara belasan aktivis yang ditangkap oleh Polresta Serang Kota pascaaksi pada Agustus 2025 lalu. Hingga kini, mereka masih menjadi tahanan di ruang tahanan Polresta Serang Kota.
Di tengah keterbatasan ruang dan waktu, Alif menuliskan sepucuk surat yang ditujukan kepada orang tua serta kawan-kawan seperjuangannya yang masih menyuarakan tuntutan keadilan di luar sana.
Dalam tulisannya, Alif menggambarkan kondisi ruang tahanan yang sempit dan gelap. Namun menurutnya, ruang tersebut hanya mampu membatasi tubuh, bukan pikiran dan keyakinannya.
Ia meminta para aktivis tidak berhenti bersuara. Menurutnya, ketika suara dibungkam, yang tersisa hanyalah ketakutan.
“Tapi aku percaya, jeruji besi tidak akan pernah lebih kuat dari kebenaran. Dan aku penuh rasa tanya, apa iya kita bisa ditangkap karena mencintai negeri ini dan berharap kemanusiaan dan keadilan terwujud,” tulis Alif dalam surat yang diterima BantenNews.co.id pada Minggu (15/03/2026).
Alif juga menegaskan bahwa di balik jeruji besi, tinta berubah menjadi darah dan air mata yang merangkai manifesto tentang keteguhan yang tak kunjung usai.
sc: BantenNews.co.id #bantennewsupdate