Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan akan turun tangan langsung membantu Neni Nuraeni (37), ibu rumah tangga asal Karawang yang terseret kasus fidusia akibat ulah suaminya sendiri.
Kasus ini bermula ketika suami Neni, Denny Darmawan, menggunakan nama istrinya untuk mengajukan kredit mobil bekas ke salah satu perusahaan leasing. Namun, kredit tersebut macet setelah hanya enam kali angsuran berjalan. Mobil kemudian dialihkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Neni, hingga akhirnya dilaporkan hilang dan terbakar.
Akibatnya, pihak leasing melaporkan Neni ke Polres Karawang dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Fidusia dan penggelapan. Kasus ini pun menyeret Neni ke meja hijau meski ia tidak mengetahui perbuatan suaminya.
Yang lebih menyedihkan, Neni sempat ditahan selama proses persidangan, padahal ia masih harus menyusui anaknya yang masih balita. Kondisi inilah yang membuat kasus Neni viral dan memantik simpati publik.
Mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi menyatakan siap memberikan perhatian dan pendampingan kepada Neni.
“Nanti saya jemput dengan tim saya, mau saya wawancara dulu,” ujar Dedi, Kamis (6/11).
Ia menyebut, langkah ini dilakukan untuk memahami duduk perkara dan mencari solusi terbaik bagi Neni.
“Nanti saya angkut, saya dampingin, saya selesaikan,” tegasnya.
Dedi berencana mengundang Neni ke kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, guna mendalami kasus ini secara langsung.
Sementara itu, kuasa hukum Neni, Syarif Hidayat, menilai bahwa penerapan pasal terhadap kliennya tidak tepat. Ia berharap ada keadilan bagi Neni yang sejatinya menjadi korban, bukan pelaku.
Kini, Neni telah menjalani tahanan rumah setelah majelis hakim memutuskan pengalihan status penahanannya. Namun, proses hukum masih berlanjut dan perhatian publik terus tertuju pada nasib ibu muda tersebut.
Sumber : Kumparan