KAB. SERANG – Polisi menangkap sejumlah pelajar yang terlibat tawuran
menggunakan senjata tajam (sajam) di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang,
Banten pada Rabu (15/11/2023). Akibat aksi tersebut, seorang siswa mengalami
luka-luka. Para pelajar yang diringkus berjumlahkan 7 orang. Mereka berasal dari
sekolah yang berbeda yakni Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dan Kecamatan
Petir, Kabupaten Serang, Banten. Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan
aksi tawuran antar pelajar terjadi pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00
WIB. Sebelum terjadi aksi tawuran, para pelajar saling ejek dan menantang di
media sosial. Setelahnya, mereka sepakat bertemu di sekitar terminal angkutan
umum Tunjungteja. “Setelah dua kelompok pelajar ini bertemu terjadilah tawuran,
dan beberapa diantaranya menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres didampingi
Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi pada Kamis (16/11/2023). Usai mendapat informasi
adanya tawuran, anggota Polsek Petir bergerak ke lokasi namun para pelaku
tawuran sudah tidak ada di lokasi kejadian. Petugas juga mendapat keterangan
bahwa tawuran itu membuat satu pelajar mengalami luka bacokan. “Pertama petugas
mendatangi puskesmas setempat namun korban tidak ada. Kemudian petugas
mendatangi Puskesmas Petir dan menemukan korban sedang dalam pengobatan,” ujar
Wiwin. Setelah mendapat informasi identitas para pelajar, personel Unit Reskrim
Polsek Petir langsung bergerak dan mengamankan 7 pelajar yang diduga sebagai
pelaku penganiayaan di sekolahnya. Beberapa barang bukti seperti gobang, golok,
celurit serta stik golf diamankan. “Ketujuh pelajar saat ini diamankan di
Mapolres Serang. Proses pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum dapat
keterangan peran dari masing-masing pelajar yang diamankan,” kata Wiwin. Pihak
kepolisian terus melakukan sejumlah langkah preventif untuk mencegah terjadinya
tawuran. Upaya itu dilakukan dengan melakukan patroli di waktu rawan. Patroli
tak hanya dilakukan di lapangan, namun juga melakukan patroli siber di dunia
maya.