CILEGON – Insiden gas kimia yang menyebar luas ke udara dari PT Vopak Terminal Merak ke permukiman warga pada, Sabtu (28/2/2026) lalu, menunjukkan hasil akhir yang kurang memuaskan bagi para korban.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari alat pendeteksi udara yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menunjukkan masih di bawah ambang batas baku mutu.
“Hasilnya kemarin di bawah ambang batas. Semua hasil dari pemantauan, kita serahkan, diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” kata Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin, Kamis (12/3/2026).
Sabri mengungkapkan, pada insiden keluarnya gas kimia dari PT Vopak Terminal Merak itu, tak berselang lama DLH Cilego langsung memasang alat pendeteksi udara portable di dekat perusahaan.
“Jadi yang diambil oleh DLH Cilegon adalah udara ambien dengan pemantauan gas. Dua-duanya hasilnya di bawah ambang batas,” ungkapnya.
Dengan demikian, lantaran hasil dari pendeteksi udara itu di bawah ambang batas baku mutu, maka gas kimia berwarna oranye yang keluar dari PT Vopak Terminal Merak itu disebut aman, memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, dan tidak dianggap sebagai pencemaran serius, walaupun saat insiden itu berlangsung puluhan orang mengalami ganggguan pernapasan hingga sakit kepala.
Sementara itu, salah satu Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Murlan Hotmanian saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut insiden PT Vopak Terminal Merak itu belum dapat memberikan keterangan.
Sc: BantenNews.co.id #bantennewsupdate